Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Desa Barengkok Berlangsung Partisipatif
Barengkok, Kibin – Pemerintah Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Barengkok dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, RT/RW, serta perwakilan masyarakat.
Musdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2027. Penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barengkok menyampaikan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Melalui forum Musdes ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Barengkok.
Ketua BPD Desa Barengkok juga menegaskan bahwa Musdes menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang nantinya akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, kemampuan keuangan desa, serta keselarasan dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
Dalam sesi musyawarah, peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas, di antaranya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan lingkungan, peningkatan drainase, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan kapasitas pemuda, serta peningkatan kualitas pelayanan publik desa.
Seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi dan disusun ke dalam dokumen RKPDes Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Barengkok berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Desa Barengkok, yaitu “Mewujudkan Desa Barengkok yang Maju, Mandiri, dan Berkarakter.”
